WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI melarang anak-anak masuk tempat umum.
Langkah ini diyakini dapat melindungi mereka dari paparan Covid-19 yang kini meledak di Jakarta.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, selama ini masyarakat memandang rendah risiko penularan Covid-19 bagi anak-anak.
Namun paradigma itu harus diubah saat ini, mengingat kasus yang menyerang anak-anak justru meningkat.
“Sekarang kondisinya berubah, di Jakarta itu satu dari enam pasien Covid-19 adalah anak-anak. Mereka menjadi rentan dan wajib dilindungi,” kata Idris pada Selasa (22/6/2021).
Idris memandang, perlu campur tangan pemerintah dan orangtua untuk melindungi anak-anak.
Pasalnya mereka belum dapat bertanggung jawab dan melindungi dirinya sendiri dari paparan Covid-19.
“Kita harus melindungi hak hidup anak, dengan situasi zona merah di Jakarta saat ini maka pergerakan anak-anak di tempat umum harus dibatasi,” ujar dia.
“Misalnya melarang anak-anak memasuki tempat umum yang berpotensi terjadi kerumunan massa dan risiko terinfeksi seperti tempat wisata, restoran dan pusat perbelanjaan,” tambahnya.
Kata dia, membatasi ruang gerak anak di tempat umum semata-mata sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 pada anak.
Sumber : https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/22/demi-terhindar-dari-serangan-covid-19-psi-minta-pemprov-dki-larang-anak-anak-masuk-tempat-umum