LAYANAN ASPIRASI WARGA
KOTA PADANG
APA ITU
ADUAN MASYARAKAT
“Platfom aduan dan aspirasi warga Kota Padang adalah bentuk komitmen PAN Kota Padang menjadi partai yang menjalankan salah satu tugas dan fungsinya sesuai peraturan dan perundang-undangan ( UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik) dan hal ini juga sebagai perwujudan visi dan misi PAN Kota Padang”.
1. PENGAJUAN
“membuat aduan/asipirasi secara lengkap sesuai dengan fakta dan data yang ada”
2. PROSES
“aduan/aspirasi diperivikasi dan diteruskan ke pihak yang berwenang”
3. HASIL
“aduan telah ditindak lanjuti, kemudian dilaporkan ke pembuat dan publik secara transparan dan akuntabel”